Nasib malang dialami Wahyuning Uima Sukma Putri (19), seorang gadis dari Banjar Dinas Barat Jalan, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. Setelah dituding mencuri HP, gadis itu lalu digunduli sehingga ia pun melapor ke Polres Buleleng.
Pahumas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Minggu (26/7) kemarin, membenarkan adanya laporan dari seorang gadis yang digunduli setelah dituding mencuri HP di Pegayaman. Dalam laporan disebutkan, kasusnya berawal ketika pelaku Muhamad Tamin kehilangan sebuah HP. Setelah dicari, pelaku kemudian bertemu Wahyuning.
Gadis itu langsung dituding sebagai pencuri HP milik Tamin. Wahyuning pun membantah telah mencuri HP tersebut. Karena disangkal, pelaku langsung marah-marah dan langsung mengambil gunting dan menggundul rambut gadis tersebut. Menurut Pahumas, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan tersebut.
0 Komentar:
Posting Komentar