Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga dilaporkan ke Kepolisian Resor Tegal, Jawa Tengah, Senin (25/1) siang. Sang pelapor, Rondiyah, mengaku dianiaya suaminya yang merupakan residivis. Selain mengalami luka lebam di wajah dan sekujur tubuhnya akibat terkena pukulan dan tendangan, korban juga digunduli kepalanya.
Warga Desa Pener, Tegal, itu diantar seorang saudaranya. Di hadapan polisi, perempuan berusia 29 tahun itu menjelaskan penyiksaan terhadap dirinya sebenarnya terjadi Sabtu silam. Ia sempat takut lantaran diancam akan dibunuh oleh suaminya.
Kepada polisi, korban kemudian menunjukkan sejumlah bukti seperti surat keterangan pemeriksaan rumah sakit. Termasuk, beberapa foto dirinya ketika pertama kali dianiaya sang suami. Korban mengatakan, penganiayaan dipicu perasaan cemburu suaminya yang mendengar dirinya berselingkuh dengan pria lain. Ketika itu suami korban mendekam di bui karena kasus penipuan.
Setelah kasus ini selesai, Rondiyah berencana akan menggugat cerai suaminya. Sebab, ia tidak tahan akan perlakuan kasar suaminya tersebut. Adapun Polres Tegal akan mengusut kasus ini. Pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Warga Desa Pener, Tegal, itu diantar seorang saudaranya. Di hadapan polisi, perempuan berusia 29 tahun itu menjelaskan penyiksaan terhadap dirinya sebenarnya terjadi Sabtu silam. Ia sempat takut lantaran diancam akan dibunuh oleh suaminya.
Kepada polisi, korban kemudian menunjukkan sejumlah bukti seperti surat keterangan pemeriksaan rumah sakit. Termasuk, beberapa foto dirinya ketika pertama kali dianiaya sang suami. Korban mengatakan, penganiayaan dipicu perasaan cemburu suaminya yang mendengar dirinya berselingkuh dengan pria lain. Ketika itu suami korban mendekam di bui karena kasus penipuan.
Setelah kasus ini selesai, Rondiyah berencana akan menggugat cerai suaminya. Sebab, ia tidak tahan akan perlakuan kasar suaminya tersebut. Adapun Polres Tegal akan mengusut kasus ini. Pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
VIDEO DARI BERITA INI, KLIK DIBAWAH INI :
0 Komentar:
Posting Komentar