PASANGAN SELINGKUH DIGEREBEK MASA, DIARAK, LALU DIGUNDULI

Kepergok ronda ngapel tengah malam ke rumah istri orang, YR dan pemilik rumah pasangan selingkuhnya ID, digerebek, Sabtu dinihari (21/11).

Massa secara beringas menghakimi YR hingga babak belur dan mengundulinya. Beruntung, nyawa YR tak dihabisi, massa langsung menjebloskannya ke Mapolsek Purwakarta.

Aksi penggerebekan terhadap pasangan selingkuh itu dilakukan warga sekira pukul 01.00 WIB dinihari di rumah ID di Gang Ceuli Badak di RT 04 RW 05, Kelurahan Tegalmunjul,Purwakarta.

Ketua Rukun Warga (RW) 05 Tegalmunjul, M. Yakub, membenarkan adanya penggerebekan pasangan selingkuh di wilayahnya. Disebutkan, penggerebekan dilakukan warga setelah mendapatkan informasi bahwa di rumah ID ada pria lain yang bukan suaminya Ujang. Pada saat kejadian, Ujang, tengah bekerja sebagai jagal di tempat pemotongan hewan.

M. Yakub yang didampingi Lurah Tegalmunjul Didin Syafrudin kepada wartawan, mengatakan diduga keduanya sudah lama berselingkuh tanpa diketahui siapapun baik suami Id maupun istri YR.
Rupanya pasangan itu kena batunya, saat keduanya berkencan kepergok oleh seorang anak kecil yang masih bertetangga.

Saksi yang pertama kali memergokinya saat itu juga melaporkannya kepada sejumlah warga yang tengah meronda. Mendapat laporan tersebut, sejumlah warga sebelum mendatangi rumah Id terlebih dulu menghubungi suami Id yang tengah bekerja.

Bersama warga, Ujang kemudian menggerebek rumahnya dan mendapatkan istrinya tengah berdua-duanya dengan pria lain. Tanpa dikomando, warga langsung menyerang dan menghujani YR bogem mentah.

Adanya penggerebekan pasangan selingkuh itu menjadi bahan perbincangan warga. Sempat beredar kabar bahwa kedua pasangan selingkuh itu oleh massa sempat diarak keliling kampung bahkan digunduli.

Wakapolsek Purwakarta, Inspektur Satu (Iptu) Sutedjo, membenarkan adanya laporan perselingkuhan di Tegalmunjul, namun tidak dapat ditindaklanjuti. “Karena ini termasuk delik aduan, maka kalau ada salah satu pihak yang mencabut perkaranya polisi tidak dapat menindaklanjutinya,” jelasnya.

0 Komentar:

Posting Komentar